Site Loader
cara lapor pajak online

Masyarakat Indonesia harus memenuhi kewajibannya dalam pelaporan pajak. Salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan. Pelaporan SPT dapat dilakukan secara online melalui situs Direktorat Jenderal Pajak. Lantas, bagaimana prosedur cara lapor pajak online atau SPT ini secara mudah dan cepat? Selengkapnya berikut ini uraiannya.

Apa Itu Lapor Pajak Online?

Lapor pajak online atau biasa disebut dengan melapor SPT Tahunan adalah proses pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) kepada otoritas pajak setiap tahun. SPT Tahunan mengacu pada kewajiban perpajakan individu atau badan untuk melaporkan penghasilan yang diperoleh selama satu tahun pajak.

SPT Tahunan berisi informasi seperti pendapatan, pengurangan, dan pajak yang telah dibayar selama tahun pajak tertentu. Individu atau badan wajib mengisi SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di negara masing-masing.

Lapor SPT Tahunan merupakan bagian penting dalam ketaatan perpajakan dan memungkinkan pemerintah untuk memverifikasi kewajiban perpajakan serta menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh individu atau badan tersebut. Proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui sistem yang disediakan oleh otoritas pajak setempat.

Cara Lapor Pajak Online

Sebelum membayar pajak online, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu di DJP online. Berikut ini caranya:

Buka halaman resmi DJP
Kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia di djponline.pajak.go.id, selanjutnya masukkan NPWP dan password, kemudian klik “Login”.

Isi data secara lengkap
Selanjutnya isi data secara lengkap menggunakan nomor NPWP dan kode e-Fin yang telah dimiliki. Kemudian isi angka NPWP tanpa strip, kode keamanan, da klik verifikasi.

Masuk akun DJP
Kemudian masuk akun DJP dan tuliskan e-mail, nomor aktif, dan kode keamanan. Masukkan password yang akan digunakan untuk akun DJP online. Setelah membuat password, pilih “Simpan”.

Cek e-mail
Langkah selanjutnya adalah cek e-mail yang telah Anda daftarkan. Kemudian klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun. Setelah itu, nantinya akan muncul pemberitahuan “Aktivasi akun berhasil” dan klik “Ok”. Kemudian masuk ke DJP Online untuk mengisi NPWP dan password saat berhasil login, kini akun Anda telah aktif.

Lapor pajak online
Selanjutnya setelah terdaftar akun DJP online, Anda dapat melanjutkan dengan lapor SPT pajak lewat DJP online. Pertama Anda harus login ke akun DJP Online di djponline.pajak.go.id. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan.

e-Filing
Kemudian pilih menu e-Filing dan klik “Buat SPT”. Selanjutnya isi kolom-kolom yang disediakan sistem. Kemudian pilih SPT yang dilaporkan dan isi data. Apabila telah selesai isi kode verifikasi dan klik “Kirim SPT”.

Baca Juga: Pengertian Jurnal Umum, Fungsi, Manfaat, dan Contohnya

Jenis-jenis formulir untuk lapor pajak online

Saat mengisi formulir pajak online, Anda harus mengetahui terlebih dahulu beberapa jenis formulir untuk pelaporan SPT. Berikut ini uraiannya.

Formulir SPT 1770

SPT 1770 merupakan lembar yang digunakan Wajib Pajak (WP) perseorangan dengan status pekerjaan sebagai pemilik bisnis atau pekerja yang memiliki keahlian tertentu dan tidak ada ikatan kerja.

Formulir SPT 1770S

SPT 1770S digunakan wajib pajak pribadi yang memiliki penghasilan dari pekerjaannya lebih dari Rp 60 juta. Melansir situs Online Pajak, formulir ini biasanya terdiri dari dua lampiran, seperti bukti potong, anggota keluarga, harga, data penghasilan, dan lainnya.

Formulir SPT 1770 SS

Jenis formulir ini digunakan untuk perseorangan atau wajib pajak dengan penghasilan tahunan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta. Formulir ini biasanya ditujukan untuk karyawan yang hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi minimal satu tahun.

Baca Juga: Pengertian dan Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya

Manfaat Lapor Pajak secara Online

Ada beberapa manfaat melaporkan pajak secara online

Kemudahan dan Kepastian Waktu

Melaporkan pajak secara online memungkinkan Anda untuk mengisi dan mengirimkan laporan pajak dengan mudah melalui platform yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau lembaga yang berwenang.

Anda tidak perlu lagi mengunjungi kantor pajak secara fisik atau mengirim dokumen melalui pos. Selain itu, Anda dapat memastikan bahwa laporan pajak Anda disampaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Efisiensi dan Akurasi

Melalui sistem laporan pajak online, Anda dapat mengisi formulir dengan lebih efisien dan menghindari kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengisian manual. Sistem online sering kali memiliki fitur validasi data yang membantu mengurangi risiko kesalahan pengisian dan memberikan peringatan jika ada data yang kurang atau tidak valid.

Penyimpanan Elektronik

Dengan melaporkan pajak secara online, Anda dapat menyimpan salinan elektronik laporan pajak Anda, termasuk lampiran dan bukti-bukti lainnya. Hal ini memudahkan Anda untuk mengakses kembali dokumen-dokumen tersebut di masa mendatang jika diperlukan.

Transparansi dan Pelacakan

Melalui sistem laporan pajak online, Anda dapat melacak status laporan pajak Anda dan melihat riwayat pembayaran dan pelaporan sebelumnya. Ini memberikan transparansi dan memudahkan Anda dalam memantau kewajiban pajak Anda serta memastikan bahwa semua kewajiban telah dipenuhi dengan tepat.

Layanan Pajak Online

Selain melaporkan pajak secara online, sistem pajak online juga sering kali menyediakan berbagai layanan terkait pajak lainnya, seperti pengajuan permohonan pengembalian pajak, pembayaran pajak elektronik, konsultasi pajak, dan lain sebagainya. Anda dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memperoleh informasi dan melakukan transaksi pajak dengan lebih praktis dan efisien.

Perlu diperhatikan bahwa manfaat laporan pajak secara online dapat bervariasi tergantung pada negara dan sistem yang digunakan. Pastikan untuk mengacu pada panduan dan pedoman yang relevan dari otoritas pajak setempat untuk memahami secara lebih rinci manfaat yang dapat Anda peroleh dalam melaporkan pajak secara online. Demikian cara lapor pajak online pribadi lewat situs DJP Semoga bermanfaat.

Post Author: Soffya Ranti

Tentang kami

Penyedia Software Industri Manufaktur berkualitas di Indonesia. Dikembangkan untuk kebutuhan pasar industri bisnis menjadi Aman, Akurat, Realtime, Inovasi dan Terintegrasi.

Serta sistem bisa Anda kustomisasi sesuai kebutuhan bisnis & laporan organisasi Anda.

Software Solusi Terbaik Area Pabrik - Kategori A
Software Solusi Terbaik Area Pabrik - Kategori A
Sistem ERP Indonesia - Industri Manufaktur Integration
Sistem ERP Indonesia - Industri Manufaktur Integration