![pajak bea cukai](https://eosteknologi.com/wp-content/uploads/2023/06/pajak-bea-cukai-1200x788.jpg)
EOS Teknologi – Pajak Bea Cukai adalah jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah terkait dengan impor, ekspor, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan perlintasan barang atau jasa melalui perbatasan suatu negara. Pajak ini diatur oleh Badan Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy Agency) di Indonesia.
Bea Cukai biasanya dikenakan untuk mengendalikan peredaran barang dan jasa antarnegara serta melindungi industri dalam negeri. Tujuan utama dari penerapan pajak Bea Cukai adalah untuk mengatur impor dan ekspor agar sesuai dengan kebijakan pemerintah dan untuk mengumpulkan pendapatan negara.
Selain itu terdapat kurs pajak bea cukai. Apa itu? Kurs pajak sendiri merupakan pengenaan nilai kurs pada sebuah transaksi perpajakan di Indonesia. Khususnya berlaku pada dasar pelunasan transaksi pada pajak bea cukai.
Beberapa transaksi tersebut meliputi, bea masuk, pajak penjualan atas barang mewah, dab bea keluar dan pajak penghasilan, serta pajak pertambahan nilai atau (PPn). Lantas apa saja fungsi dari kurs pajak bea cukai? Berikut ini uraiannnya.
Fungsi Kurs Pajak Bea Cukai
Dirangkum dari laman Jurnal.id bersumber dari Kementerian Keuangan, kurs pajak sendiri merupakan nilai tukar antara satu mata uang dengan mata uang lain. Kurs inilah yang digunakan pada transaksi perpajakann di Indonesia.
Sifat nilai kurs fluktuatif dan tergantung pada nilai mata uang USD serta akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan lewat Keputusan Menteri Keuangan setiap minggu. Selengkapnya berikut ini fungsi dan penerapan nilai kurs pajak dalam beberapa perhitungan.
Pungutan Bea Masuk
Perusahaan yang melakukan impor akan dikenai pungutan bea masuk sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. Tarif pungutan bea masuk biasanya sebesar 7,5% dari Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM), yang merupakan hasil penjumlahan harga barang, nilai asuransi, dan ongkos kirim.
Menghitung Pungutan Bea Keluar
Bea keluar dikenakan pada barang yang diekspor dari Indonesia. Perhitungan pungutan bea keluar dilakukan dengan mengalikan tarif bea keluar dengan harga satuan barang yang diekspor dan nilai kurs mata uang yang berlaku.
Pajak Penghasilan (PPh)
PPh dikenakan pada penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun. PPh yang terkait dengan impor barang atau jasa dihitung berdasarkan NDPBM yang ditambahkan dengan pungutan bea masuk menggunakan tarif sebesar 7,5%.
PPN dan PPnBM
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan pada transaksi jual-beli barang atau jasa yang terkena pajak, sementara PPnBM dikenakan pada barang-barang mewah.
Tarif PPN umumnya sebesar 10%, sedangkan tarif PPnBM berkisar antara 10% hingga 20%. Perhitungan PPN dan PPnBM melibatkan NDPBM, pungutan bea masuk, dan tarif yang berlaku.
Baca Juga: Pengertian Kwitansi, Fungsi, Komponen, dan Contohnya
Jenis-jenis Pajak Bea Cukai
Terdapat beberapa jenis bea masuk pada pajak bea cukai. Selengkapnya berikut ini beberapa jenisnya yang dirangkum dari beberapa sumber.
Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD)
Jenis paajak ini hanya dikenakan pada barang impor yang telah ditetapkan pada suatu barang dumping. Barang dumping merupakan barang dengan harga lebih murah daripada produk sejenis lainnnya di dalam negeri. Tujuan ditetapkan bea jenis ini adalah untuk melindungi industri dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan produk yang masuk dari luar negeri.
Bea Masuk Pembalasan (BMP)
BMP adalah bea masuk untuk barang impor dari negara yang memberlakukan berbagai barang asal Indonesia secara diskriminatif.
Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP)
BMTP adalah bea masuk untuk barang impor yang jenis barangnya sudah banyak diimpor di Indonesia. Tujuan penetapan pajak ini agar melindungi industri dalam negeri agar tidak mengalami kerugian yang drastis.
Bea Masuk Imbalan (BMI)
BMI merupakan pajak yang dikenakan pada barang impor yang memiliki subsidi dari pihak pemerintah di negara pengekspor. Tujuan BMI adalah melindungi indsutri di Indonesia pada produk yang sejenis.
Tujuan Pajak Bea Cukai
Adanya bea cukai adalah untuk mencapai beberapa tujuan ekonomi, keuangan, dan keamanan yang berkaitan dengan perdagangan internasional. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari bea cukai:
Perlindungan Industri Domestik
Bea cukai bisa digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak adil dengan menerapkan tarif atau pajak impor yang tinggi. Hal ini bertujuan untuk memberikan keunggulan kompetitif bagi produsen lokal, mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, dan mempertahankan lapangan kerja.
Penerimaan Negara
Sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan. Pajak impor yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor dapat memberikan pendapatan kepada pemerintah, yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah.
Regulasi dan Kontrol
Bea cukai digunakan untuk mengatur dan mengendalikan aliran barang-barang yang masuk ke suatu negara. Dengan menerapkan prosedur dan persyaratan bea cukai, pemerintah dapat memantau dan mengendalikan impor serta ekspor barang tertentu.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan nasional, melindungi kepentingan masyarakat, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku.
Perlindungan Konsumen
Bea Cukai juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari barang-barang ilegal atau berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dengan menerapkan pengawasan dan pengendalian yang ketat melalui bea cukai, pemerintah dapat memastikan bahwa barang-barang yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.
Pengendalian Perdagangan Internasional
Bea cukai juga memiliki peran dalam mengendalikan dan mengawasi perdagangan internasional. Pemerintah dapat menggunakan bea cukai untuk menerapkan kebijakan perdagangan luar negeri, menjaga keseimbangan neraca perdagangan, dan menjalankan kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kepentingan nasional.
Demikian ulasan mengenai pajak bea cukai dan funggsi nilai kurs yang dilansir dari berbagai sumber. Perlu dicatat bahwa tujuan dan kebijakan bea cukai dapat bervariasi antara negara-negara tergantung pada kebutuhan dan strategi ekonomi masing-masing negara. Selain itu peraturan yang diulas kali ini juga dapat berubah-ubah menurut regulasi yang berlaku pada tahun tertentu.